top of page

Bagaimana Alur Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengklaim manfaat BPJS Kesehatan Anda di Happy Optik. Dengan menyelesaikan langkah-langkah sederhana ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda mendapatkan perlindungan kacamata yang Anda butuhkan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk merawat kesehatan mata Anda dengan mudah dan nyaman.

Puskesmas / Klinik

Faskes Pertama

Peserta berobat ke FKTP (Puskesmas atau Klinik Terdaftar). Jika anjuran untuk pemeriksaan mata lebih lanjut, maka peserta akan di rujuk ke FKRTL ( RSUD/RS Swasta/ Klinik Utama

Klinik Ilusstration_edited_edited.png
hospital_edited_edited_edited_edited.png

RSUD / RS Swasta / Klinik Utama (BPJS)

Faskes Kedua

Setelah itu Peserta datang ke FKRTL dan mendaftar sebagai pasien BPJS, Peserta akan di berikan Legalisasi Kacamata jika di anjurkan memakai kacamata oleh Dokter Spesialis Mata.

OPTIK

Faskes Ketiga

Peserta membawa SEP (Surat Eligibilitas Peserta) dan Resep Kacamata ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (Salah satunya Happy Optik Balikpapan dan Sumenep).

eye-glasses-store-front-accessories-260nw-2451768803_edited_edited.png
bottom of page